Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Pangan Jelang Lebaran
Jakarta — Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan akan meningkatkan pengawasan terhadap kualitas dan harga pangan di pasar-pasar tradisional maupun modern. Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan pangan yang aman dan terjangkau bagi masyarakat jelang Lebaran.
Pengawasan yang lebih ketat ini menjadi fokus utama pemerintah, mengingat lonjakan permintaan pangan yang biasa terjadi setiap tahun menjelang Lebaran. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi peredaran pangan ilegal atau pangan yang tidak memenuhi standar kesehatan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua bahan pangan yang beredar di pasar selama periode Ramadan dan Lebaran memenuhi standar keamanan dan kualitas. Ini penting untuk melindungi kesehatan masyarakat serta menjaga kestabilan harga,” ujar Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dalam keterangan resminya pada Senin (28/4/2025).
Fokus Pengawasan Pangan
Pemerintah fokus pada beberapa jenis pangan yang banyak dikonsumsi selama bulan puasa dan menjelang Lebaran, seperti daging, ayam, telur, minyak goreng, tepung terigu, gula pasir, serta bahan pangan olahan seperti kue dan makanan siap saji. BPOM bersama dinas terkait akan mengintensifkan pemeriksaan di pusat distribusi pangan, pasar tradisional, dan supermarket besar.
Beberapa langkah yang akan diambil antara lain:
-
Pemeriksaan Keamanan Pangan: BPOM akan melakukan uji sampel terhadap pangan olahan dan produk yang berpotensi mengandung bahan berbahaya seperti pewarna tekstil, formalin, atau boraks.
-
Pemantauan Harga Pangan: Kemendag akan memantau pergerakan harga di pasar dan mengambil tindakan tegas terhadap praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar. Pemerintah juga akan bekerja sama dengan perusahaan distribusi besar untuk memastikan distribusi pangan lancar.
-
Edukasi Konsumen: Masyarakat akan diberikan informasi terkait cara memilih produk pangan yang aman serta bagaimana cara mengenali makanan yang sudah kadaluarsa atau terkontaminasi bahan berbahaya.
Stabilitas Harga Pangan
Seiring dengan pengawasan pangan, pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok selama Ramadan dan Lebaran. Untuk itu, operasi pasar akan dilakukan di beberapa daerah yang berpotensi mengalami kelangkaan barang.
Menurut Zulkifli, meskipun permintaan pangan meningkat, pemerintah berupaya agar harga pangan tetap stabil dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Beberapa bahan pokok yang harganya sering melonjak seperti daging sapi, ayam, dan minyak goreng akan mendapatkan perhatian khusus.
“Kami sudah berkoordinasi dengan para produsen dan distributor agar harga barang tetap stabil, terutama bahan pangan yang sering mengalami lonjakan harga menjelang Lebaran,” tambah Zulkifli.
Antisipasi Penipuan Pangan
Selain itu, pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap produk pangan ilegal atau tidak terdaftar yang sering beredar saat momen Lebaran. Pangan ilegal ini biasanya lebih murah, namun tidak terjamin kualitasnya dan berpotensi berbahaya bagi kesehatan.
BPOM mengimbau agar masyarakat selalu memeriksa label dan tanggal kedaluwarsa pada setiap produk pangan yang akan dibeli, serta membeli produk hanya di tempat yang terpercaya.
Harapan untuk Masyarakat
Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan aman dan nyaman tanpa khawatir akan kualitas pangan yang dikonsumsi. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat pangan yang tidak aman, sekaligus menjaga kestabilan harga pangan di pasar.
“Kami ingin masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang, tanpa perlu khawatir tentang kualitas pangan yang dikonsumsi. Ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen,” tutup Zulkifli.