Mon. May 19th, 2025

Bandara Soekarno-Hatta Terapkan Aturan Baru

Bandara Soekarno-Hatta Terapkan Aturan Baru untuk Penumpang Internasional

Tangerang — Manajemen Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi memberlakukan sejumlah aturan baru bagi penumpang internasional yang datang maupun berangkat melalui bandara terbesar di Indonesia itu. Kebijakan ini mulai efektif berlaku mulai Rabu, 1 Mei 2025, sebagai upaya peningkatan standar pelayanan dan keamanan di tengah meningkatnya volume penerbangan internasional.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa aturan baru ini diterapkan untuk menyesuaikan dengan standar global serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pengguna jasa bandara.

“Dengan semakin pulihnya penerbangan internasional pascapandemi, kami ingin memastikan setiap prosedur berjalan lebih tertib dan efisien tanpa mengurangi kenyamanan penumpang,” ujar Awaluddin dalam keterangan pers, Selasa (29/4/2025).

Aturan Baru di Area Keberangkatan dan Kedatangan

Beberapa aturan penting yang mulai berlaku di Bandara Soetta, antara lain:

  • Pemeriksaan Imigrasi Lebih Ketat: Penumpang internasional wajib memastikan dokumen perjalanan mereka lengkap dan valid, termasuk paspor, visa, dan sertifikat vaksinasi internasional. Pemeriksaan tambahan juga akan dilakukan terhadap dokumen kesehatan sesuai negara tujuan.

  • Pembatasan Pengantar: Area terminal internasional hanya diperbolehkan diakses oleh penumpang yang memiliki tiket dan boarding pass. Pengantar hanya diperkenankan di area drop-off dan tidak boleh masuk ke area check-in.

  • Penambahan Jalur Pemeriksaan Barang: Pihak bandara menambah jumlah mesin X-Ray dan jalur pemeriksaan barang di Terminal 3 internasional untuk mempercepat proses pemeriksaan sekaligus mengantisipasi kepadatan.

  • Pemeriksaan Cek Kesehatan Acak: Meski status pandemi telah dicabut, pengecekan suhu tubuh secara acak tetap dilakukan terhadap penumpang dari negara tertentu yang masih memiliki risiko kesehatan tinggi.

Antisipasi Kepadatan di Musim Liburan

Langkah ini diambil menyusul lonjakan jumlah penumpang internasional yang mulai kembali mendekati angka sebelum pandemi. Pada April 2025 saja, tercatat lebih dari 1,2 juta penumpang internasional melalui Bandara Soetta.

“Kami perkirakan jumlah penumpang akan terus meningkat, terutama memasuki libur sekolah dan libur Idul Adha nanti. Karena itu, persiapan prosedur dan aturan ini menjadi penting,” jelas Awaluddin.

Selain itu, sistem antrean imigrasi kini juga menggunakan aplikasi e-Gate yang memungkinkan penumpang WNI dengan paspor elektronik dapat melewati pemeriksaan imigrasi secara mandiri, tanpa harus antre di konter manual.

Respons Masyarakat

Sejumlah penumpang menyambut baik kebijakan baru ini. Meski diakui ada beberapa penyesuaian, sebagian besar menilai aturan tersebut bisa membuat proses keberangkatan dan kedatangan lebih tertib.

“Selama ini kalau di terminal internasional memang kadang terlalu padat di area pengantar. Dengan pembatasan ini, semoga lebih nyaman dan rapi,” ujar Dimas, seorang penumpang tujuan Singapura.

Pihak Angkasa Pura II juga membuka layanan posko informasi di Terminal 3 dan Terminal 2 untuk membantu penumpang memahami aturan baru yang berlaku.

Dengan kebijakan ini, diharapkan seluruh proses di Bandara Soetta bisa berjalan lebih lancar, aman, dan sesuai standar internasional, seiring terus pulihnya sektor penerbangan global.

By admin

Related Post